Presenter Cantik TVONE Brigita Manohara Akui Terima Uang dari Bupati Ricky

foto/Detik.com

Presenter TVone Perempuan Yang Bernama Brigita Manhara, mengatakan dia menerima uang dari Bupati Pusat Mamberamo Ricky Ham Pagawak. Dia mengungkapkan ini setelah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dari kasus suap yang seharusnya dengan tersangka Ricky Ham.

"Dalam proses (ujian) saya sebelumnya mengirimkan fakta bahwa saya pernah bertemu tersangka dan bahwa saya telah menerima aliran dana dan hadiah dari tersangka sebagai apresiasi profesi saya, yaitu, presenter dan konsultan komunikasi," kata Brigita Manohara ke gedung KPK, Yakarta Selatan, Senin (7/25/2022).

Brigita enggan menjelaskan, jumlah uang yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak. Dia mengaku siap mengembalikan uang itu jika memang berasal dari hasil korupsi.

"Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini, dinilai merupakan hasil korupsi, akan saya kembalikan kepada negara," jelasnya.

Sebelumnya, Brigita Manohara memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi di perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Nggak ada persiapan. Orang saya nggak tahu mau ditanya apa," kata Brigita Manohara di lokasi.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Brigita dipanggil sebagai saksi. Brigita diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan suap.

"Hari ini (7/25) dijadwalkan untuk memanggil saksi atas nama Brigita P Manhara untuk diperiksa sebagai saksi dari kasus korupsi pemberian dan menerima suap dan kepuasan di pusat Mamberamo," kata Ali.

Ricky Ham telah secara resmi memasukkan daftar pencarian orang KPK (DPO). Ricky memasuki DPO karena melarikan diri ketika dia akan dikumpulkan oleh peneliti KPK.

"Salah satu partai yang telah ditunjuk sebagai mencurigakan dalam kasus TPK yang seharusnya dalam bentuk memberi dan menerima suap dan kepuasan terkait dengan implementasi beberapa proyek di Pemerintah Pusat Kabupaten Mamberamo Provinsi PAPUA yang dinyatakannya,

telah dimasukkan dalam daftar Pencarian Orang (DPO), "katanya sementara dalam kinerja KPK Ali Fikri kepada jurnalis pada hari Senin (7/18).

Referensi : Detik.com

Editor/publishing : Guest Post
Tags