Dari namanya saja, hantu bisa muncul di mana saja. Bahkan di selembar kertas Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng. Hah, bagaimana bisa?
Nama-nama itu sempat tercatat di Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Kelurahan Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2013. Karena jelas tidak benar, nama itu kini sudah dicoret bersamaan dengan dua juta nama lain yang tidak sesuai dengan data sebenarnya.
Para hantu berada di urut 4567 hingga 4576 dengan urutan seperti berikut: Gundul Pecengis, Kolor Ijo, Tuyul, Suster Ngesot, Setan Kredit, Kuntilanak, Pocong, Dhemit dan Vampir. Mereka berjenis kelamin laki-laki, ditulis lahir antara tahun 1901 hingga 1912, dan bertempat lahir di kuburan. Salah satu hantu, Dhemit, disebut lahir di Grobogan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subhi AK Arif mengatakan, pihaknya tidak mengetahui bagaimana nama-nama hantu bisa muncul di DP4 karena ia memperoleh data dari pemerintah. "Saya kurang paham kenapa muncul nama itu di DP4, kami menerima dari pemerintah. Kalau kami menemukan data yang tidak memenuhi ya dicoret," kata Fajar saat ditemui di kantornya, Jl Veteran Semarang, Senin (18/2/2013).
Ia menambahkan nama-nama fiktif dan sejumlah data yang tidak sesuai kini tidak muncul lagi di DPS. Dalam DP4 tertera jumlah 29.629.952 pemilih, namun setelah dilakukan proses rekapitulasi DPS sekarang menjadi 27.415.706 pemilih.
"Otomatis (nama hantu) itu hilang, yang sudah meninggal dan pindah sudah tidak muncul di DPS," jelas Fajar.
Sumber: Detik