Margin trading adalah salah satu fasilitas yang cukup menarik yang disediakan oleh kantor sekuritas untuk nasabah, karena dengan dengan margin trading Kamu Dapat mentradingkan saham lebih dari modal yang setorkan di Rekening Dana Nasabah (RDN) Kamu.
Jadi katakanlah modal Kamu untuk trading adalah Rp5 juta. Maka, Kamu Dapat trading sampai Rp10 juta. Lantas Rp5 juta sisanya itu milik siapa? Rp5 juta sisanya itu adalah utang. Jadi margin trading adalah dana utang dari sekuritas, bukan modal Kamu sendiri. Kalau utang, artinya Kamu harus mengembalikannya dalam jangka waktu tertentu.
Kalau Kamu belum tahu apa itu margin trading, Kamu Dapat baca lagi artikel saya disini: Force Sell di Pasar Saham
Jadi katakanlah modal Kamu untuk trading adalah Rp5 juta. Maka, Kamu Dapat trading sampai Rp10 juta. Lantas Rp5 juta sisanya itu milik siapa? Rp5 juta sisanya itu adalah utang. Jadi margin trading adalah dana utang dari sekuritas, bukan modal Kamu sendiri. Kalau utang, artinya Kamu harus mengembalikannya dalam jangka waktu tertentu.
Kalau Kamu belum tahu apa itu margin trading, Kamu Dapat baca lagi artikel saya disini: Force Sell di Pasar Saham
Saya akui, para trader yang menggunakan dana margin, sebagian dari mereka memang profit berlipat karena margin yang digunakan tersebut. Sedangkan saya yang sama sekali tidak menggunakan margin, tetap Dapat profit, namun profitnya tidak sebesar trader2 yang menggunakan margin.
Disini kita melihat, sekilas memang margin trading terlihat menguntungkan. Namun margin trading ini ibarat pedang bermata dua.
Saat kondisi market crash dan banyak saham2 turun (seperti tahun 2008), tidak sedikit trader yang nekad menggunakan dana margin, dengan harapan saat harga saham berbalik naik, trader akan untung berlipat.
Masalahnya, Kamu tidak akan tahu apakah harga saham yang Kamu beli akan langsung naik, atau justru turun. Para trader yang membeli saham dengan margin hanya karena faktor greed alias serakah, dan tidak Dapat menjual sahamnya saat harga sahamnya turun, mereka terpaksa kena force sell.
Trader yang terkena force sell akibat margin, selain mereka harus mengembalikan pinjaman modalnya (utang) beserta bunga, trader juga harus menjual rugi sahamnya. Artinya, kerugian yang diderita trader Dapat berlipat ganda.
Inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa banyak trader yang bangkrut di pasar saham. Terutama setelah melewati crash market, banyak trader yang akhirnya berhenti sama sekali dari trading, karena modalnya sudah habis total ketika terkena force sell.
Terus bagaimana dengan trader yang tidak menggunakan dana margin?
Anda yang tidak menggunakan margin trading, selamat Kamu lebih beruntung... Kenapa beruntung? Karena Kamu tidak akan pernah bermasalah dengan utang margin.
Dengan demikian, meskipun saham Kamu turun entah karena saat itu crash market atau IHSG-nya yang memang lagi koreksi normal, Kamu masih Dapat bertahan di pasar saham. Kamu masih Dapat melanjutkan trading Kamu, Kamu masih Dapat bangkit, Kamu Dapat mengembalikan kerugian Kamu menjadi keuntungan.
Sebagian besar trader yang tidak menggunakan margin trading, mereka Dapat melewati masa-masa IHSG koreksi, dan pada akhirnya tidak sedikit juga trader yang Dapat kembali profit, karena trader masih memiliki modal yang digunakan untuk trading. Baca juga: Trading Saham Pemula : Apa yang Harus Dilakukan Setelah Rugi?
Kesimpulannya, margin trading memang terlihat menggiurkan, tetapi risiko dari margin trading jauh lebih besar dibandingkan dengan potensi profitnya. Jadi dalam trading ataupun investasi, jangan pernah menggunakan margin trading.
Disini kita melihat, sekilas memang margin trading terlihat menguntungkan. Namun margin trading ini ibarat pedang bermata dua.
Saat kondisi market crash dan banyak saham2 turun (seperti tahun 2008), tidak sedikit trader yang nekad menggunakan dana margin, dengan harapan saat harga saham berbalik naik, trader akan untung berlipat.
Masalahnya, Kamu tidak akan tahu apakah harga saham yang Kamu beli akan langsung naik, atau justru turun. Para trader yang membeli saham dengan margin hanya karena faktor greed alias serakah, dan tidak Dapat menjual sahamnya saat harga sahamnya turun, mereka terpaksa kena force sell.
Trader yang terkena force sell akibat margin, selain mereka harus mengembalikan pinjaman modalnya (utang) beserta bunga, trader juga harus menjual rugi sahamnya. Artinya, kerugian yang diderita trader Dapat berlipat ganda.
Inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa banyak trader yang bangkrut di pasar saham. Terutama setelah melewati crash market, banyak trader yang akhirnya berhenti sama sekali dari trading, karena modalnya sudah habis total ketika terkena force sell.
Terus bagaimana dengan trader yang tidak menggunakan dana margin?
Anda yang tidak menggunakan margin trading, selamat Kamu lebih beruntung... Kenapa beruntung? Karena Kamu tidak akan pernah bermasalah dengan utang margin.
Dengan demikian, meskipun saham Kamu turun entah karena saat itu crash market atau IHSG-nya yang memang lagi koreksi normal, Kamu masih Dapat bertahan di pasar saham. Kamu masih Dapat melanjutkan trading Kamu, Kamu masih Dapat bangkit, Kamu Dapat mengembalikan kerugian Kamu menjadi keuntungan.
Sebagian besar trader yang tidak menggunakan margin trading, mereka Dapat melewati masa-masa IHSG koreksi, dan pada akhirnya tidak sedikit juga trader yang Dapat kembali profit, karena trader masih memiliki modal yang digunakan untuk trading. Baca juga: Trading Saham Pemula : Apa yang Harus Dilakukan Setelah Rugi?
Kesimpulannya, margin trading memang terlihat menggiurkan, tetapi risiko dari margin trading jauh lebih besar dibandingkan dengan potensi profitnya. Jadi dalam trading ataupun investasi, jangan pernah menggunakan margin trading.