Apa itu tim Pengendali Inflasi Daerah ?

 


 

Jika kita melihat secara bermakna, maka akan merujuk pada tim yang bertugas memantau dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk setiap masalah, terutama di daerah-daerah dalam lingkup ekonomi, sehingga dapat dikatakan bahwa keberadaannya sangat penting. , untuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) merupakan forum koordinasi yang sengaja dibentuk oleh pemerintah pusat untuk menjalankan lembaga keuangan Bank Indonesia dalam rangka membantu menjaga inflasi agar lebih stabil dan menjadi normal. syarat utama bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sehingga dapat membawa banyak manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar di masa yang akan datang.

Maka dengan dibentuknya sistem TPID ini memiliki tujuan, agar kedepannya dapat saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam pemantauan dan pemantauan kondisi inflasi daerah untuk mencapai tujuan yang ideal, semua itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja perekonomian suatu daerah dengan kualitas yang baik sehingga stabilitas makro dapat menjalankan perekonomian dengan aman, sebenarnya konsep (TPID) dibentuk pada akhir tahun 2008 untuk mendukung penerapan Inflation Targeting Framework (ITF) dengan harapan dapat mengendalikan inflasi. menguasai dan sekaligus mencapai sesuai dengan tujuan yang diharapkan.




Bagaimana kinerja TPID?

Sistem kinerja yang diterapkan oleh TPID akan selalu memantau harga kebutuhan pokok dan menilai pasokan yang beredar di pasar sehingga lebih mudah untuk mengantisipasi lonjakan harga yang tiba-tiba dan untuk mekanisme rapat evaluasi biasanya setiap tiga bulan sekali, masing-masing tim akan memberikan data dari lapangan kemudian memberikan masukan berupa penilaian inflasi pada bulan sebelumnya sehingga bulan berikutnya dapat lebih baik berdasarkan rekomendasi dari Bank Indonesia karena telah memiliki kebijakan.

Dalam sistem TPID terdapat beberapa tugas yang sangat penting dan wajib yang harus mereka lakukan, antara lain mengumpulkan data dan informasi perkembangan harga barang pokok dan jasa pengiriman untuk tingkat provinsi, merumuskan kebijakan pengendalian inflasi di tingkat daerah dengan mengacu pada kebijakan nasional, melakukan segala upaya untuk memperkuat sistem logistik di tingkat provinsi, selalu menyelaraskan dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIN) dan menerapkan langkah selanjutnya dalam rangkaian untuk menyelesaikan masalah inflasi di daerah pedesaan dan kabupaten.

Adapun penerapan strategi pengendalian inflasi di daerah, khususnya untuk seluruh wilayah Indonesia akan dinilai dari 82 kota yang akan dijadikan dasar perhitungan inflasi nasional dan memberikan bobot. Tergolong besar rata-rata dari wilayah luar kota Jakarta seperti kita ketahui bahwa kondisi perekonomian di wilayah tersebut rata-rata. Rata-rata yang tidak merata mengakibatkan terbentuknya inflasi nasional yang relatif membengkak, oleh karena itu harus dilakukan upaya pengendalian inflasi dengan menciptakan rangkaian harga yang lebih stabil, mulai dari daerah yang didukung oleh pemerintah kemudian bergerak ke tingkat provinsi, sehingga agar tingkat nasional menjadi lebih baik.

Dilihat dari faktor-faktor penyebab karakteristik inflasi daerah secara umum lebih dipengaruhi dari sisi penawaran untuk struktural pasokan stok dan pasokan barang yang masih sangat terbatas dari komoditas pertanian karena kondisi cuaca yang biasanya tidak mendukung sehingga kualitas pangan menurun. , bisa juga karena masalah distribusi barang yang tidak lancar karena dibatasi oleh masalah infrastruktur transportasi, seperti masalah jalan yang rusak, selain itu dari segi struktur pasar dan mekanisme pembentukan harga, untuk beberapa bahan makanan. produk sangat kurang kompetitif, yang sangat berbahaya bagi banyak orang. Praktek spekulasi dengan sengaja menimbun kebutuhan pokok, sehingga terjadi perubahan harga yang tidak wajar.

Sangat jelas dari berbagai kondisi di atas bahwa mereka dapat berdampak pada kebijakan moneter dari tingkat suku bunga dan seterusnya. Bank sentral akan sangat tidak efektif dalam menangani masalah inflasi karena sifatnya struktural sehingga disini kebijakan yang tepat atau tepat dapat diambil melalui cara langsung untuk mendapatkan uang. sektor riil yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, namun tetap memerlukan koordinasi dan kerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan juga instansi terkait lainnya yang berperan penting dalam kemajuan daerah, karena masalah inflasi bersifat multi -sektoral dan antarlembaga perlu ditangani dengan tepat. bagaimana bekerja sama antara satu pihak dengan pihak lain sehingga setiap masalah dapat diselesaikan dengan mudah.

Kesimpulan: 

Pada dasarnya Inflasi merupakan tren kenaikan harga barang dan jasa secara umum dalam perekonomian yang terjadi secara terus menerus. Inflasi harus dikendalikan dalam batas-batas yang diperbolehkan, jika tidak stabilitas ekonomi pasti akan terganggu. Dampak nyata dari inflasi yang tinggi dan tidak terkendali adalah turunnya tingkat kekayaan masyarakat akibat turunnya daya beli masyarakat. Barang menjadi lebih mahal, tetapi di sisi lain, peningkatan pendapatan tidak melebihi kenaikan harga.

Tentu saja, jika dibiarkan, ini menjadi ancaman bagi negara. Rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat tentunya akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial, misalnya meningkatnya pengangguran yang akan menyebabkan meningkatnya kriminalitas. Pemerintah menyadari hal ini dan mencurahkan fokus utama pada masalah inflasi ini. Pengendalian inflasi harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah dibentuk untuk memantau dan mengendalikan inflasi di daerah. Ini adalah pembagian kerja yang baik antara pusat dan daerah dalam menghadapi inflasi nasional. Dari hulu hingga hilir perlu saling bersinergi untuk menjaga stabilitas harga sehingga stabilitas ekonomi juga terjaga. Keberadaan TPID ini sangat penting karena sebenarnya daerah bertanggung jawab atas sekitar 60% faktor inflasi yang masuk ke Badan Pusat Statistik (BPS).

Tags