Maksud dari Broker Asuransi adalah sebuah perusahaan perantara antara perusahaan asuransi dan nasabah, dan yang mewakili kepentingan tertanggung atau badan usaha yang ingin berpartisipasi dalam asuransi untuk setiap bisnis. Perusahaan Broker Asuransi juga dapat di katakan sebagai perusaan bisnis yang independen yang berhubungan dengan perusahaan asuransi atas nama nasabah untuk memilih produk dan layanan yang paling cocok untuk nasabah tersebut. Secara teoritis, bahwa situasi pasar asuransi dengan partisipasi broker itu harus berkontribusi pada promosi perdagangan yang adil dan persaingan yang teratur. Misalnya dapat mengurangi sengketa asuransi, mencegah kegiatan bisnis ilegal, dan dapat mendorong perkembangan pasar asuransi itu sendiri.
Pengertian Broker Asuransi
Didalam komunitas trading baik itu forex, saham, dan kripto, mengenai istilah broker ini memang sangat akrab di telinga mereka, Tapi sekarang ini makna dari broker tersebut ternyata sesuatu yang kurang akrab bagi mereka yang menjadi nasabah asuransi, karena memang nasabah asuransi biasanya tidak berhubungan dengan broker asuransi, hal ini berbeda dengan trader forex, saham, dan kripto yang hampir selalu berhubungan dengan broker. Broker asuransi adalah lembaga atau badan yang pembentukannya bertujuan untuk melindungi dan membantu nasabah dalam mendapatkan hak-hak mereka. Lembaga ini merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan ya untuk melindungi masyarakat dari praktek kecurangan dari lembaga-lembaga asuransi, namun disini Perlu diketahui bahwa broker asuransi tidaklah sama dengan agen asuransi, meski dasar hukum mereka sama yaitu UU Nomor 40 Tahun 2014 dan PP Nomor 63 Tahun 1999. Agen asuransi merupakan orang yang bekerja untuk kepentingan perusahaan asuransi, sebaliknya broker asuransi bekerja untuk kepentingan nasabah. Jadi agen asuransi berpihak kepada perusahaan asuransi, sedangkan broker asuransi berpihak kepada nasabah asuransi, dan masyarakat secara umum.
Peran Broker Asuransi
Pada dasarnya pada Broker Asuransi harus menganalisis kebutuhan asuransi klien untuk menawarkan opsi yang paling sesuai dengan banyak penawaran di pasar asuransi, dan memberikan mereka penawaran berdasarkan saran mereka. Selain itu Broker Asuransi akan menilai pembaruan atau modifikasi yang ditetapkan di dalamnya sepanjang masa kontrak, dalam hal terjadi klaim maka Broker Asuransi atau mediator akan melakukan prosedur dengan perusahaan asuransi yang membela kepentingan tertanggung jika terjadi konflik, Maka dari itulah Broker asuransi secara sederhana bertugas layaknya mentor yaitu mengarahkan kemana calon nasabah untuk memilih jenis produk asuransi tersebut. Sebenarnya broker asuransi itu berbeda dengan asuransi broker. Jadi, jangan salah memilah ya perkara tersebut.
Pada saat ini penawaran untuk ragam kemudahan sebenarnya sudah sangat mudah dan bisa dinikmati berbagai kalangan dimana ada pihak yang membantu untuk memberikan rekomendasi terhadap produk asuransi yang dipilih, karena maraknya penipuan mengatas namakan asuransi tak jarang menjadi senjata makan tuan bagi mereka yang memilih badan asuransi yang berujung kasus penipuan sehingga perlu pemahaman khusus terkait produk asuransi yang aman dan terpecaya maka pemerintah secara resmi menunjuk broker asuransi untuk membantu calon nasabah sehingga akan ada pemberian jaminan proteksi yang benar-benar aman terpecaya bagi calon polis asuransi.
Tujuan Broker Asuransi
Para profesional ini memiliki pilihan untuk bekerja secara mandiri atau sebagai karyawan dari perusahaan Broker Asuransi, juga mereka dapat memilih untuk bekerja dengan klien swasta atau dengan perusahaan atau perusahaan komersial yang tertarik untuk melindungi aset mereka. Dalam pengertian ini, bahwa mereka berusaha mengembangkan rencana cakupan yang mampu memenuhi kebutuhan para klien mereka. Ada juga Broker Asuransi yang bekerja secara independen yang menawarkan berbagai jenis polis dan pertanggungan kepada individu atau perusahaan.
Di sisi lain mengenai Broker Asuransi ini mereka yang bertindak sebagai mediator antara perusahaan asuransi. Jadi Broker Asuransi juga dapat bertindak sebagai mediator untuk perusahaan asuransi yang berbeda dan bertindak atas nama mereka sendiri dan bukan atas nama perusahaan asuransi semata seperti halnya dengan Agen Asuransi. Para profesional ini menasihati klien mereka dan mencoba mencari solusi dan membuat perjanjian antara klien dan perusahaan asuransi masing-masing, dimana mereka menerima persentase dari jenis polis yang dijual sebagai komisi.
Jenis-jenis Broker Asuransi
Ada dua jenis Broker Asuransi, dan salah satunya adalah broker yang beroperasi secara individu sebagai agen perusahaan asuransi saat ini. Tetapi tidak begantung pada perusahaan asuransi, namun dia beroperasi secara independen yang memiliki kualifikasi di bidang bisnis, pengetahuan ekonomi, dan hukum yang cukup luas. Yang kedua yaitu Broker Asuransi Institusional. Di beberapa pasar asuransi yang diatur di beberapa negara, bahwa ada transaksi asuransi yang hanya tersedia melalui broker saja. Di pasar-pasar ini, setiap profesi sebagai Broker Asuransi adalah sebuah profesi pertama yang diharuskan untuk membeli asuransi kewajiban profesional. Karena jika nasihat yang salah diberikan kepada nasabah, maka perusahaan Broker tersebut harus bertanggung jawab untuk mengganti kerugian nasabah dan risiko lainnya dengan premi yang cukup tinggi.
Broker asuransi ritel merupakan Sebuah mengatur polis asuransi untuk individu atau perusahaan yang berhubungan langsung dengan mereka. Kebijakan broker asuransi ritel untuk individu mencakup perlindungan kendaraan bermotor, rumah, perjalanan, atau hewan peliharaan, sedangkan kebijakan untuk perusahaan cenderung mencakup kerusakan properti dan gangguan bisnis. Broker asuransi ritel juga menangani kewajiban majikan dan asuransi kewajiban publik dan produk. Broker asuransi komersial ini juga termasuk kedalam bagian Tersebut sehingga didalam proses menangani pertanggungan asuransi bernilai tinggi dan lebih kompleks di berbagai bidang seperti pelayaran, penerbangan, minyak, gas, dan keuangan.
Peran dan Tanggung Jawab broker Asuransi
Ditinjau dari segi Peran broker asuransi antara lain sebagai berikut. Membantu nasabah memilih asuransi yang tepat untuknya, dapat Mengidentifikasi resiko yang dapat terjadi selama nasabah asuransi menggunakan suatu asuransi, selain itu merupakan perantara antara nasabah dengan perusahaan asuransi dalam penentuan tingkat premi, setra membuat dan mempersiapkan kontrak asuransi yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah dan juga sebagai Menjadi wakil nasabah dalam mengatur administrasi program asuransi, apabila Jika diperlukan membantu nasabah dalam negosiasi klaim asuransi.
Sedangkan dari segi tanggung jawab broker asuransi adalah, dapat Mengenalkan resiko suatu asuransi kepada calon nasabah asuransi, Membantu nasabah dalam mengelola risiko asuransi, Bertanggung atas hal-hal yang terkait dengan database dan pembukuan nasabah, memperbaharui sistem pembukuan nasabah, pengawasan klaim asuransi, mencapai kesepakatan yang adil antara nasabah dan perusahaan asuransi, melakukan upsell untuk nasabah lama dan Melakukan rangkuman dan ulasan terhadap kemajuan proses asuransi, yang dapat dipergunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
keuntungan menggunakan broker asuransi
Tentu saja disaat kita mengaplikasikan sistem tersebut akan mendapatkan banyak keuntungan eetra manfaat jika membeli produk asuransi melalui broker asuransi, namun yang notabene mereka memang adalah spesialis dalam bidang perasuransian. Pertama, tentunya dari segi kemudahan dan praktis. Broker asuransi akan memilihkan kepada Kamu jenis dan produk asuransi mana yang sesuai dengan kebutuhan Kamu. Tentu ini akan sangat menghemat waktu Kamu dalam memilih milah begitu banyak perusahaan asuransi dengan banyaknya produk yang mereka tawarkan, atau setidaknya Kamu mendapatkan perbandingan produk asuransi, soalnya dari perusahaan berbadan hukum, dan tentunya di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan tentunya untuk semua transaksi yang Kamu lakukan akan sangat cepat tercatat dalam sistem, sehingga ketika ada pengajuan klaim maka secara otomatis itu akan cepat diproses dan tentunya aman, sehingga disini menjadi satu lagi yang juga penting karena soal harga didalam melalui broker asuransi tentunya bisa mendapatkan produk asuransi dengan harga yang bersaing, karena broker asuransi itu mungkin ada menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan asuransi.
Cara menentukan broker asuransi berkualitas
Pastinya masih banyak dari temen-temen Trader belum mengetahui bagaimana caranya agar bisa menemukan broker asuransi yang baik sekaligus berkualitas, nah disini terdapat beberapa hal yang harus diingat setra diperhatikan diantaranya sebagai berikut, untuk yang pertama dan terpenting yaitu harus bisa memastikan bahwa broker asuransi tersebut berlisensi dan terakreditasi secara resmi dan Mereka juga harus memiliki banyak pengalaman di industri ini, sehingga mereka dapat memberi kita saran terbaik, soalnya Ini juga merupakan ide bagus untuk mendapatkan referensi dari teman dan keluarga, atau melakukan riset online untuk menemukan broker yang tepat untuk kita. Nah disini terdapat beberapa tip untuk menemukan broker asuransi yang baik setra berkualitas namun sebelum itu Buatlah daftar kebutuhan dan prioritas asuransi kita dengan cara Periksa lisensi dan akreditasi broker lalu Dapatkan referensi dari teman dan keluarga dan jangan lupa Lakukan riset online pastinya harus konsisten.
Bagaimana Broker Asuransi di Indonesia ?
Sepetahuan yang penulis untuk mengenai broker asuransi sebenarnya sudah beroperasi di Indonesia dari tahun 90-an dan memiliki dasar hukum UU Nomor 40 Tahun 2014 dan PP Nomor 63 Tahun 1999, sehingga Sudah ada beberapa perusahaan broker asuransi ternama yang terkenal di Indonesia saat ini, misalnya saja Asta Kanti, namun akan tetapi broker asuransi memang masih kurang populer saat ini karena permintaan terhadap produk asuransi sendiri di Indonesia masih rendah, hal ini disebabkan dari kesadaran masyarakat memang masih rendah, Apalagi ada semacam kesan bahwa broker asuransi hanya tersedia bagi nasabah kakap atau institusi. Padahal broker asuransi pun sangat terbuka pada nasabah individu yang bukan "kakap". Memang, pada kenyataannya saat ini pihak pengguna broker asuransi kebanyakan adalah para "kakap", "crazy rich", atau institusi. Misalnya, asuransi untuk para pekerja yang diberikan perusahaan, perusahaan biasanya akan meminta saran pada broker asuransi untuk memilihkan produk asuransi yang digunakan untuk mengasuransikan para karyawannya.
Maka dari itu sebenarnya memang untuk idealnya sebagai nasabah bila kita ingin membeli produk asuransi secara optimal, ada baiknya menggunakan jasa broker asuransi. Hal ini bisa menghindarikn subjektif dari membeli dan memilih produk asuransi dari agen asuransi tertentu. Soalnya, bila kita beli asuransi langsung pada agen, biasanya agen terkesan hanya akan menceritakan sisi positif produknya saja dan berusaha menutupi kekurangan produknya. Berbeda dengan broker asuransi yang akan melihat semua sisi positif dan negatif dari setiap produk karena tujuan mereka memang mencari produk asuransi terbaik bagi nasabah.
Kesimpulan
Dari ulasan pembahasan Broker Asuransi diatas tersebut disini dapat kita ambil sebuah kesimpulan bahwasanya untuk orang yang bertindak sebagai perantara untuk beberapa perusahaan asuransi tanpa secara eksklusif terkait dengan salah satu dari mereka, tidak seperti agen eksklusif perusahaan asuransi yang melakukan manajemen untuk satu perusahaan asuransi. Broker Asuransi dapat memasarkan produk dari perusahaan asuransi mana pun dan bekerja untuk klien dan mewakilinya di hadapan perusahaan asuransi. Dan itu dapat bertindak atas nama kliennya dengan membatalkan polis atau mentransfernya ke perusahaan asuransi lain dan secara langsung mengelola klaim kliennya, semua ini dengan otorisasi sebelumnya dari tertanggung. Selain itu mereka harus memverifikasi identitas tertanggung, dan keberadaan serta lokasi aset yang dapat diasuransikan, menyampaikan kepada perusahaan informasi yang mereka miliki tentang risiko yang diajukan, dan mengirimkan kepada perusahaan premi serta berbagai dokumen yang mereka terima dari polis yang mereka. Dan mereka juga harus memberi tahu tertanggung tentang kondisi kontrak dan kemungkinan perubahannya, membantunya selama validitasnya dan pada saat klaim serta mengirimkan polis yang sesuai kepada tertanggung.
Dari sisi lain untuk broker asuransi merupakan pihak perantara antara nasabah dengan perusahaan asuransi karena mereka memiliki posisi yang netral sehingga penilaiannya akan lebih objektif, sehingga yang dilakukan broker asuransi dengan perusahaan asuransi, nah dari situ mereka mendapatkan fee ataupun keuntungan namun Tetapi apabila mereka ingin mengambil fee dari calon nasabah juga sah-sah saja, sebab dengan adanya broker asuransi ini nasabah dapat terbantu untuk mengurus semua urusan asuransi yang meraka miliki dan gunakan.