Watchlist Saham untuk Trader

WATCHLIST SAHAM adalah istilah yang tidak asing bagi trader. Di dalam trading, setiap trader harus memiliki daftar watchlist saham, sehingga trader Dapat memantau saham-saham yang potensial untuk trading, dan trader Dapat 'menyempitkan' pilihan saham untuk trading. 

Kalau Kamu belum tahu apa itu watchlist saham, wathclist saham merupakan daftar saham yang dibuat trader, di mana saham-saham tersebut adalah saham2 yang perlu analisa yang lebih detail dan intensif. 

Saham-saham yang masuk di dalam watchlist hendaknya adalah saham-saham yang memiliki peluang naik (rebound) sehingga berpotensi memberikan profit untuk trader. Atau saham-saham yang berpeluang koreksi di support2 tertentu sehingga Dapat menjadi acuan trader untuk membeli saham di harga diskon / supportnya. Pelajari juga: Cara Menemukan Saham Diskon & Murah dengan Analisis Teknikal. 

Karena saham tersebut memiliki peluang untuk ditradingkan dan menguntungkan untuk Kamu, maka dari itulah saham2 tersebut harus Kamu amati dan analisa secara lebih intensif dibandingkan saham2 lain. 

Terus, bagaimana caranya membuat daftar saham tersebut agar tercipta suatu watchlist saham? Untuk membuat watchlist saham, Kamu harus menyiapkan hal-hal berikut: 

1. Catat saham-saham yang akan Kamu pantau (sebelum jam trading atau malam hari)
2. Tetapkan titik support dan resisten 
3. Tetapkan target beli dan target jual saham
4. Pilih saham2 yang paling cocok / sesuai dengan karakter trading Kamu 

Jadi watchlist saham ini sebenarnya juga merupakan bagian dari screening saham. Cara dan praktik melakukan screening saham untuk mendapatkan stock pick trading sudah pernah saya bahas juga disini: Cara Simpel Memilih (Screening) Saham Bagus untuk Trading. 

Ketika Kamu melakukan screening saham, Kamu akan mengetahui saham-saham apa saja yang layak dan tidak layak untuk ditradingkan. Setelah itu, Kamu Dapat memprioritaskan saham2 yang layak trading untuk dimasukkan dalam WATCHLIST SAHAM. Disinilah Kamu nantinya akan mempunyai stock pick untuk trading. 

"Pak Heze, apakah trader saham wajib punya watchlist saham?" Tanya Kamu 

Anda wajib punya wathclist saham. Karena jumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sangat banyak, dan dengan masuknya saham2 IPO yang baru, pasti akan semakin banyak pilihan saham yang Dapat Kamu tradingkan. 

Masalahnya tidak semua saham bagus untuk ditradingkan, dan tidak semua saham momennya sedang baik untuk trading. 

Nah, dengan banyaknya jumlah saham yang ada, kalau Kamu tidak punya watchlist saham atau bahkan nggak pernah bikin daftar2 saham pilihan, Kamu akan kebingungan saat Kamu berhadapan dengan pasar saham. 

Anda tidak akan punya arah. Kamu tidak tahu mau beli saham apa. Kamu tidak tahu harus pick saham apa buat dianalisa. Sehingga, akhirnya trader yang kehilangan arah dalam trading, akan cenderung asal dalam memilih dan mentradingkan saham. 

Hal ini sangat sering terjadi pada banyak trader. Bahkan trader yang sudah mengalami trading beberapa tahun pun, banyak yang masih belum membuat dan memiliki watchlist saham. 

Oleh karena itu, mulai dari sekarang, Kamu harus menyiapkan watchlist saham sebelum trading. Entah nantinya saham tersebut bakalan Kamu beli, atau tidak (wait and see dulu), Kamu harus tetap punya yang namanya watchlist saham. 

Tidak peduli strategi dan time trading apapun yang Kamu pakai (anda seorang intraday trader, swing trader, trader mingguan), buatlah selalu daftar2 saham pilihan Kamu. 

Jumlah saham di watchlist tidak ada patokan / aturan baku. Kamu Dapat memiliki 3-4 watchlist atau bahkan lebih dari itu. Sesuaikan dengan strategi trading Kamu masing2. Terkait wathclist saham yang sebaiknya Kamu siapkan, Kamu Dapat pelajari disini: Screening Saham Pilihan. 

Dengan adanya watchlist saham inilah trading Kamu akan menjadi lebih teratur dan Kamu Dapat lebih to the point dalam memilih, menganalisa, dan memantau saham2 tertentu yang bagus-bagus saja.