Setelah semua perkiraan perhitungan selesai, sekarang saatnya memilih provider asuransi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Ada banyak provider asuransi yang berada diluar sana menawarkan asuransi pendidikan.
Anda jangan sampai salah pilih agar tidak menyesal dikemudian hari. Berikut ini beberapa tips untuk mencari provider asuransi pendidikan yang baik :
1. Cari Perusahaan yang Punya Track Record Baik
Anda harus tahu kredibilitas perusahaan asuransi yang akan dipilih, sebaiknya pilihlah perusahaan asuransi yang sudah berdiri lama serta memiliki track record yang baik. Namun bukan berarti perusahaan asuransi yang baru berdiri tidak memiliki track record yang baik.
Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan orang orang yang sudah menjadi nasabah perusahaan asuransi untuk mengetahui lebih detail pelayanannya selama ini, dan mengecek kredibilitas perusahaan asuransi tersebut di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyak daftar perusahaan asuransi di Jakarta yang memiliki track record sangat baik.
2. Bila Melalui Agen, Cari yang Terdaftar Di AAUI
Hati hatilah terhadap agen asuransi yang menjadi konsultan Anda, pastikan agen asuransi tersebut terdaftar sebagai anggota asosiasi asuransi dan memiliki kartu AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia). Sedangkan bila Anda mengambil asuransi syariah pastikan agen asuransi tersebut terdaftar sebagai anggota asosiasi asuransi dan memiliki kartu AASI (Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia).
Apabila para agen asuransi memiliki kartu anggota asosiasi asuransi tersebut, berarti mereka agen professional. Jika ternyata mereka tidak terdaftar serta tidak memiliki kartu anggota asosiasi asuransi tersebut, sebaiknya abaikan saja. Carilah agen provider asuransi lainnya yang professional demi keamanan dan kenyamanan Anda dan tentunya asuransi terbaik di Indonesia pasti memiliki agen yang berlisensi.
3. Pastikan Mendapat Informasi yang Informasi Jelas
Anda harus mendapatkan informasi tentang asuransi pendidikan ini secara jelas, bila agen asuransi belum memberikan informasi secara jelas mintalah penjelasan lagi sampai yang sedetail detailnya. Misalnya tentang mekanisme pembayaran premi, denda, pertanggungan apakah Anda harus claim penggantian atau tinggal menunjukkan kartu asuransi kepihak Rumah Sakit, serta berapa besarnya biaya akuisisi.
Yaitu biaya penerbitan polis yang merupakan biaya pemeriksaan rumah sakit, biaya pengadaan polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi, serta biaya lainnya. Biaya penerbitan polis antara 1 perusahaan asuransi dengan perusahaan asuransi yang lainnya berbeda.