Jakarta - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), akan berobat ke luar negeri setelah didiagnosa mengidap kanker prostat.
Pasal 7
Jika mengacu pada aturan, biaya pengobatan juga termasuk fasilitas yang diterima mantan presiden. 1978 tentang hak keuangan/administrasi presiden dan wakil presiden dan mantan presiden dan wakil presiden, aturannya biasanya diatur dalam Pasal 7.
Selain dari pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) kepala bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden diberikan pula:
- Tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi Pegawai Negeri;
- Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon;
- Seluruh biaya perawatan kesehatannya serta keluarganya.
Sebelumnya diberitakan, SBY hari ini melakukan perjalanan ke luar negeri untuk pengobatan kanker prostat.
"Beliau akan melakukan perawatan kesehatan sekaligus pengecekan kesehatan di US. Rencananya mau berangkat hari ini," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, di Kompleks Parlemen.
SBY akan menjalani perawatan di Minneapolis, tepatnya. Dari daerah ini dibutuhkan satu setengah jam lagi untuk sampai ke Mayo.
"Di Amerika Serikat, di Mayo, ya, di dekatnya, di Minneapolis, ya. Kata Syarief. Syarief mengatakan SBY akan ditemani keluarganya ke Amerika Serikat, Syarief berharap SBY segera sembuh dari kanker prostat.
Syarief juga memastikan kerja politik Partai Demokrat tidak terganggu, karena AHY memimpin langsung Partai Demokrat,
Metode MRI, biopsi, positron emission tomography (PET), specific membrane antigen scan (SMA) dan pemeriksaan lainnya.
Sebab, kanker prostat SBY berada pada stadium dini. “Berdasarkan kondisi medis Pak SBY saat ini, tim medis menyimpulkan bahwa semua opsi terbuka untuk pengobatan dan pemulihan Pak SBY,” kata staf staf SBY Ossy Dermawan.