Cancuters , Gresik - Idul Adha tinggal beberapa hari lagi sehingga banyak juga orang orang yang mengangkut hewan ternak tanpa izin keluar masuk kota Gresik , beberapa petugas sudah disiagakan untuk mengantisipasi makin mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PKM).
Penyakatan tidak hanya dilakukan di pos pam PMK perbatasan , namun dikarnakan banyak sekali kendaraan yang melintas di area Gresik untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut tentang hewan ternak dan harus membawa surat kesehatan resmi ( SKKH ) Agar bisa lolos dari hadangan petugas kepolisian
Seperti dilakukan Danramil 0817/15 Bungah Kapten Cba Moh. Ridhon. Dikutip Dari JawaPos.com Saat dalam perjalanan di Jalan Raya Manyar, tepatnya di depan SPBU AKR, pihaknya mendapati ada kendaraan truk berasal Lamongan.
Nah rencananya kendaraan itu membawa hewan ternak ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Gresik. Ternyata, tanpa dilengkapi dengan SKKH. Karena itu, mereka langsung diminta untuk mengurus SKKH lebih dulu.
saat ini, pemerintah daerah telah menetapkan aturan bahwa pengiriman hewan ternak yang akan masuk ke Gresik harus dilengkapi SKKH. Tujuannya untuk menekan penyebaran PMK yang sedang marak. Apalagi, Gresik saat ini posisi zona merah PMK.” tuturnya.
Intensitas operasi penyekatan tersebut juga dilakukan aparat gabungan Koramil 0817/03 Kedamean, Polsek, dan tim dari Dispertan. Mereka juga memantau pergerakan kendaraan pengangkut hewan ternak yang akan memasuki Gresik melalui jalur pos pam PMK di Legundi-Driyorejo. Beberapa kendaraan pun terpaksa diputar balik karena tidak membawa SKKH
“Kami akan konsentrasi untuk memantau setiap kendaraan yang membawa hewan ternak. Memang, masyarakat saat ini berharap bisa menjual hewan ternaknya di berbagai tempat. Tapi, kami harap tetap mengikuti ketetapan yang sudah ada. Kalau ada yang membandel tetap kami arahkan balik kanan,” kata Pelda Didik, Babinsa Koramil 0817/03 Kedamean didampingi Aiptu Munif, dan Mustajab dari UPT Pertanian dan Peternakan Wringinanom.