Dalam trading saham, terdapat istilah TRADING LIMIT. Kamu perlu memahami dengan baik apa itu trading limit, karena hal ini berkaitan dengan batasan modal yang Dapat Kamu gunakan dalam trading.
Trading limit saham menunjukkan batas maksimum nasabah Dapat membeli saham pada hari tersebut diatas modal yang Kamu miliki (di cash atau trading balance).
Bahasa mudahnya, trading limit itu sama dengan batas utang maksimal yang Dapat Kamu pakai trading, atau dalam bahasa saham-nya adalah batas margin trading. Jadi kalau Kamu sekarang butuh duit Rp500.000, tapi Kamu perlu membeli barang dengan harga Rp1.000.000. Maka, Rp500.000-nya ini Dapat Kamu dapatkan dengan cara ber-utang.
Di pasar saham, Rp500.000 ini yang dinamakan dengan margin trading atau leverage. Tapi tentu saja, jumlah uang yang Dapat Kamu gunakan untuk utang ini ada batasnya. Misalnya, dengan modal Rp500.000 yang Kamu punya, dalam sehari maksimal Kamu Dapat utang ke sekuritas senilai Rp2.000.000.
Nah, batasan maksimal (sebesar Rp1.500.000 selain modal Kamu sendiri yang Rp500.000) inilah yang disebut trading limit. Paham sampai disini?
Trading limit yang Kamu miliki di akun trading Kamu Dapat berubah setiap hari, tergantung dengan perubahan nilai saham (naik turunnya saham) dan komposisi saham yang Kamu miliki.
Karena Kamu menggunakan fasilitas leverage dari sekuritas, maka tentu saja Kamu harus 'mengembalikan utang' tersebut PLUS BUNGANYA.
Pada umumnya, jatuh tempo trading limit di sekuritas adalah 6 hari bursa (T+6) terhitung sejak Kamu membeli saham. Jadi kalau T+6 setelah Kamu membeli saham, Kamu tidak menjual saham Kamu, maka Kamu akan terkena force sell.
Dan perlu Kamu ingat juga, jika Kamu menggunakan fasilitas trading limit yang diberikan, maka Kamu akan dikenakan bunga. Misalnya di sekuritas menetapkan bunga sebesar 0,2%.
Maka, ketika Kamu membeli saham BMRI pada tanggal 10 Maret misalnya, dengan fasilitas trading limit ini, dan Kamu memutuskan menjual BMRI tanggal 14 Maret, maka Kamu harus membayar juga bunga ke sekuritas sebesar 4 * 0,2% = 0,8% (11,12,13,14 Maret = 4 hari).
Itulah penjelasan tentang trading limit. Pos ini juga saya tulis untuk menjawab pertanyaan rekan2 mengenai apa itu trading limit khususnya buat trading saham.
Jadi jangan heran kalau saat melihat account summary di posisi account balance saldo Kamu misalnya ada Rp50 juta. Tetapi di trading limit Kamu Dapat lebih gede dari itu, misalnya Rp60 juta.
Nah, artinya Rp60 juta itu adalah batas maksimal trading yang Dapat Kamu lakukan di hari tersebut, di mana Rp10 juta-nya itu adalah berasal dari modal yang sekuritas pinjamkan pada Kamu (utang / margin trading).
Pos-pos tentang margin trading, dan juga pengalaman saya terkena force sell, Dapat Kamu baca-baca lagi artikelnya disini: Margin Trading Saham: Profit Besar, Rugi Juga Besar, Force Sell di Pasar Saham.
Catatan: Walaupun Kamu diberi fasilitas trading limit, di mana Kamu Dapat membeli saham lebih banyak daripada modal Kamu yang seharusnya, tetapi saya selalu menyarankan pada Kamu agar tidak menggunakan fasilitas ini.
Dalam trading, sebaiknya Kamu tidak menggunakan utang, karena penggunaan margin ini sangat berisiko bagi trader, baik secara psikologis maupun kesehatan portofolio saham Kamu.
Di pos-pos tersebut, saya juga menuliskan bahwa margin trading memiliki risiko dan kerugian yang lebih besar, ketimbang keuntungan dan manfaatnya.