Mayoritas semua orang dinegara indonesia terutama mereka yang telah mengenyam pendidikan tingkat atas setra mengenal dunia saham, obligasi, reksadana, dan investasi lain dipasar modal namun ternyata sedikit sekali yang memahami tentang prospektus, maka dari itu disini akan kami jelaskan secara detil dan terperinci, sebenarnya kalo ditinjau secara makna maka akan ada kaitannya dengan pasar modal Karena istilah tersebut baru menjadi perhatian ketika suatu perusahaan menawarkan aset mereka kepada publik dan sebagaian besar trader tidak terlalu menjadi perhatian karena hanya muncul ketika emiten ingin melakukan sebuah penjualan saja. ditinjau secara luas Prospektus ini merupakan sebuah dokumen yang memberi tahu kita tentang investasi tertentu, tentang apakah saham diperdagangkan di bursa atau reksa dana sehingga untuk setiap sekuritas yang ditawarkan kepada publik harus mempunyai prospektus yang menjelaskan apa yang perlu diketahui oleh calon investor. oleh sebab itulah pihak perusahaan yang menawarkan sekuritas harus mengajukan prospektus kepada SEC bagian dari proses pendaftaran sekuritas agar diakui.
Pada sistem Prospektus ini adanya sebuah dokumen yang sangat ketat sehingga harus berisi tentang fakta terhadap perusahaan yang mengeluarkan investasi. Beberapa informasi dalam prospektus antara lain jumlah saham yang diterbitkan, harga, dan sejarah perusahaan, keuangan, risiko, dan tim manajemen. Dengan pengetahuan tersebut, maka calon investor dapat menganalisis terhadap prospek investasinya. selain itu didalam istem prospektus akan ada sebuah laporan yang berisi mengenai profil perusahaan serta laporan tahunan yang menjadi syarat utama agar dapat menjual saham atau obligasi mereka di bursa saham, dam kalo ingin melakukan IPO maka harus menyerahkan prospektus kepada bursa secara keseluruhan dan juga diterangkan mengenai tujuan Initial Public Offering, strategi investasi perusahaan, struktur manajemen setra kinerja perusahaan semua tersebut harus dipenuhi oleh pihak yang mengajukan tujuannya agar proses dapat terealisasi secara cepat. maka dari itu prospektus bisa dijadikan sebagai pedoman bagi Investor terkait resiko Investasi yang akan diambilnya nanti. Setidaknya telah memiliki gambaran dan memastikan bahwa perusahaan memiliki kelayakan secara finansial dan bisa memberikan keuntungan seperti apa yang diharapkan.
Jenis prospektus
Disini akan kami jelaskan secara detail mengenai jenis yang terdampat didalam sistem tersebut diantaranya sebagai berikut. untuk yang pertama (Considered Prospectus) maksudnya ketika sebuah perusahaan mengizinkan atau setuju untuk membagikan sekuritas apa pun dari perusahaan, sehingga dari dokumen tersebut dianggap sebagai prospektus yang dianggap sebagai alat penawaran yang dilakukan kepada investor dan untuk proses penjualan efek kepada publik ini akan dianggap sebagai prospektus karena implikasi hukum. dan yang kedua itu (Red Herring Prospectus) ini akan memuat semua informasi tentang harga efek yang ditawarkan dan jumlah efek yang akan diterbitkan, perusahaan harus mengeluarkan prospektus kepada regulator setidaknya tiga hari sebelum pembukaan daftar penawaran dan langganan yang akan dilakukan.
Selanjutnya (Sustainable Prospectus) merupakan prospektus yang diterbitkan ketika sebuah perusahaan atau lembaga keuangan publik menawarkan satu atau lebih sekuritas kepada publik, perusahaan wajib memberikan masa berlaku namu tidak boleh lebih dari satu tahun karena untuk masa berlaku dimulai dengan adanya sebuah penawaran perdana dan tidak diperlukan prospektus untuk penawaran lebih lanjut sehingga dari pihak organisasi harus memberikan memorandum informasi saat mengajukan prospektus rak. lalu untuk yang terakhir itu (Brief Prospectus) merupakan sebuah memorandum yang berisi tentang semua fitur penting dari prospektus sesuai regulasi sehingga untuk Jenis prospektus ini mencakup semua informasi secara singkat yang memberikan ringkasan kepada investor untuk membuat keputusan lebih lanjut sehingga dari perusahaan tidak dapat menerbitkan formulir aplikasi untuk pembelian sekuritas kecuali jika formulir tersebut dilengkapi dengan prospektus ringkas sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah penerapan Prospektus
Disini akan ada tiga Tahapan Prospektus antara lain, (pase pertama) itu dimulai dan diawali lalu diserahkan pada saat pernawaran itu dimulai dan didalamnya berisi semua informasi dibutuhkan tapi untuk hal yang belum ditentukan tidak dimasukkan ke dalamnya seperti halnya tentang jumlah saham yang ditawarkan kepada publik, nilai nominal per lembar saham, untuk obligasi tidak dicantumkan tingkat bunga setelah poses pertama ini selesai maka akan masuk di (prospektus Ringkas) maksudnya aset tersebut akan diserahkan ketika penawaran umum sedang berlangsung dan Salah satu kegunaannya sebagai bahan kajian terhadap para investor dalam berinvestasi terhadap saham atupun obligasi dan didalam penyusunannya itu akan disarankan hal yang penting namun akan disajikan didulu. masuk kepada (Prospektus Akhir) ini merupakan sebuah sistem penyajian yang dilakukan setelah Bapepam menyatakan bahwa prospektus tersebut efektif untuk dipublikasikan namun setelah adanya persetujuan dan dinyatakan efektif dan layak untuk ditawarkan ke umum.
Komponen prospektus
Adanya tindakan secara berlebihan terhadap Saham yang Ditawarkan sehingga Ketika suatu perusahaan melakukan penawaran saham diawal maka informasi seputar jumlah aset tersebut yang akan dijual sebaiknya harus dimasukkan ke dalam prospektus hal Ini akan bisa memperlihatkan berapa jumlah modal dari perusahaan yang akan menjadi milik publik dan apabila semakin banyak jumlah saham yang ditawarkan maka akan semakin likuid juga saham tersebut di pasar bursa. lalu dianjutkan dengan nilai nominal dan Harga Penawaran karena hal ini merupakan suatu nilai yang tertera pada surat saham, nantinya akan dicantumkan pada setiap lembar saham yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut sehingga Harga saham yang ditawarkan tidak selalu sama dengan nilai nominalnya.
Disini dari pihak Perusahaan harus mencantumkan terhadap bidang usaha apa yang dijalankan supaya investor bisa mengawasi pergerakan dari harga saham berdasarkan sektor usahanya sehingga dari data informasi terkait terhadap bidang usaha ini nantinya para investor akan bisa memperkirakan berapa persen tingkat persaingan perusahaan, potensi perkembangan bisnisnya dan risikonya sekaligus untuk informasi lain yang berhubungan dengan bidang usaha maupun emiten yang menerbitkan saham.
Tujuan Prospektus
Sebenarnya prospektus ini merupakan sebuah alat bagi investor yang cukup diperhitungkan soalnya dapat memberikan pandangan konsolidasi, top-down, historis perusahaan atau untuk mengontekstualisasikan penawaran ekuitas baru sehingga setiap kali adanya yang menawarkan saham baru atau menerbitkan obligasi baru maka bagi perusahaan harus mengajukannya ke Securities and Exchange Commission sebagai bagian dari proses hukum, sedangkan bagi investor dapat mengevaluasi pengajuan untuk memahami dengan tepat mengapa perusahaan memilih untuk mengejar tambahan modal sehingga bisa mengetahuai secara jelas akan nantinya investasi yang akan dilakukan itu mengguntungkan atau malah mengalami kerugian.
disisi lain dari sistem prospektus juga merupakan alat manajemen risiko soalnya dari perusahaan perlu memberikan skenario terbaik dan terburuk sebagai bagian dari penyertaan data yang diamanatkan SEC, sehingga hal ini dapat membantu investor lebih memahami cakupan penuh ekspektasi sehingga adanya kesempatan bagi perusahaan untuk mengungkapkan faktor risikonya dan bagi investor untuk memutuskan sendiri apakah mereka sesuai dengan apa yang dilampirkan oleh pihak perusahaan, sehingga akhirnya untuk semua pengajuan formal, prospektus investasi merupakan hasil jejak kertas yang dapat memberikan perlindungan terhadap klaim penipuan atau tuduhan atas menyesatkan investor maka dari itu hal ini tersebut memang sangat perlu diaplikasikan dengan baik.
Cara kerja prospektus
Apabila sebuah Perusahaan menggunakan prospektus maka pihak mereka untuk memberi tahu audiens seperti regulator, investor, dan semuanya tentang apa yang telah meraka tawarkan sehingga Ketika sebuah perusahaan ingin menjual saham atau obligasi mereka ke publik maka itu sudah termasuk kedalam sistem prospektus yang untuk pengajuan sebagai pernyataan pendaftaran yang digunakan oleh perusahaan untuk mendaftarkan penawaran umum ke SEC. dan untuk menjelaskan terhadap sifat pada prospek terhadap keamanan dan apa yang akan dilakukan perusahaan dengan hasilnya maka Prospektus pertama yang dirilis merupakan pendahuluan yang memberi tahu secara publik tentang penawaran sekuritas yang akan datang sehingga didalam menggunakannya dapat untuk memeriksa apakah investor akan tertarik dengan sekuritas yang diusulkan.
Namun Ketika Securities and Exchange Commission telah menyetujui dan perusahaan telah menyakini bahwa ada cukup minat pada sekuritas dari publik maka kemudian akan menawarkan prospektus akhir pada saat menerbitkan sekuritas ke publik yang didalamnya telah berisi rincian tentang adanya pendahuluan, termasuk harga penawaran, jumlah masalah, faktor risiko potensial, bagaimana mengkompensasi atas kebijakan dividen dan apa yang akan dilakukan dengan dana yang direalisasikan dari penjualan semua secara jelas dan lengkap terperinci dengan detail dan terstruktur.
Cakupan informasi prospektus
Untuk Bidang usaha, disini perusahaan Telah mencantumkan apa yang dijalankan agar investor dapat mengawasi pergerakan harga saham berdasarkan sektor usahanya dan dari data informasi yang telah terhubung bisanya dari pihak investor akan memperkirakan tingkat persaingan perusahaan, potensi perkembangan bisnisnya, risiko dan informasi lain yang berhubungan dengan bidang usaha atau emiten yang menerbitkan saham. dan Selain itu adanya Besaran saham yang ditawarkan, soalnya ketika sebuah perusahaan memberikan penawaran saham awal, maka informasi seputar jumlah saham yang akan dijual sebaiknya dimasukkan ke dalam prospektus. Ini akan memperlihatkan berapa jumlah modal perusahaan yang akan menjadi milik publik dan apabila Semakin banyak jumlah saham yang ditawarkan maka semakin likuid juga saham tersebut di bursa sehingga sangat menguntungkan bagi pihak perusahaan dan investor.
mengenai adanya Kebijakan dividen soalnya setelah sebuah perusahaan melakukan penawaran umum saham bisanya dari segi saldo atau laba yang positif akan dibagikan berdasarkan Rapat Keputusan Pemegang Saham Tahunan sehingga untuk pembayaran terhadap keuntungan ini akan dapat bergantung pada berbagai faktor seperti laba ditahan, kinerja operasional, kondisi likuiditas dan lain sebagainya. dengan begitu Terdapat sebuah hasil riwayat ringkas tentang perusahaan, soalnya bagian calon investor itu penting agar dapat mengetahui seberapa lama bisnis tersebut sudah berjalan setra bisa mencari tahu bagaimana sepak terjang selama ini sehingga Hal ini juga akan memengaruhi proses pengambilan keputusan dari calon investor. dengan begitu akan adanya nilai nominal dan harga penawaran sebagai tolak ukur tertulis pada surat saham yang akan dicantumkan pada setiap lembar saham sehingga dapat diterbitkan oleh perusahaan dengan nilai nominal sahamyang relatif dapat berubah sesuai kondisi yang ada.
Manfaat Prospektus
bagi Investor dalam berinvestasi terhadap saham ataupun dalam melakukan sebuah tindakan terhadap pembeli obligasi ini biasanya memerlukan sebuah informasi yang relevan sehingga mereka tidak melakukan pembelian seperti membeli kucing dalam karung melainkan semuanya melalui prospektus investor sehingga dapat mengetahui terhadap emiten yang merupakan kewajiban harus mereka serahkan kepada BEI dan OJK soalnya sebagai pemenuhan syarat untuk dapat menjual Aset tersebut dibursa dan pastinya akan dapat menjadi media komunikasi sehingga dengan adanya informasi tersebut yang dapat diakses secara publik diharapkan dapat menambah ketertarik setiap investor untuk turut membelinya, maka dari itulah prospektur itu sangat penting kerana banyak sekali manaaf didalam sistemnya yang dapat menguntungkan banyak pihak.
Kesimpulan
Dari uraian diatas tersebut dapat kita ambil sebuah kesimpulan tentang prospektus yang merupakan data penting perusahaan yang didalamnya mengenai rencana keuangan, kondisi aset dan hal keuangan perusahaan lainnya, meski demikian profil perusahaan juga wajib disampaikan dalam prospektus soalnya hal ini sangat penting setra dibutuhkan pada saat perusahaan meluncurkan Initial Public Offering. untuk setiap perusahaan yang membutuhkan suntikan dana segar dari para investor dengan cara melakukan presentasi data lengkap keuangan perusahaan profil dan lain sebagainya, dimana investor dapat melihat secara keseluruhan atas kebijakan pembagian hasil, kesehatan keuangan dan perkiraan perkembangan aset investasi maka dari itulah sangat penting penerapana prospektus bagi kedua belah pihak sehingga mengharuskan perusahaan bersifat transparan secara menyeluruh dengan begitu para sehingga investor mendapatkan informasi mengenai aset yang hendak di investasikan secara detail dan terperinci.