Apa itu Polis lapse ?

 



Sebenarnya istilah ini cukup asing di telinga masyarakat tradisional, namun para akademisi biasanya memahami dan memahaminya karena sebagian besar ekonomi menengah ke atas menggunakannya, sehingga polis lapse ini merupakan tindakan mengakhiri pertanggungan asuransi karena gagal membayar premi yang telah sudah lama masuk. sesuai dengan perjanjian awal, pada dasarnya bagi setiap orang yang telah memiliki asuransi, mereka sudah mengerti dan memahami akibat jika terjadi polis lapse yang biasa disebut dengan asuransi unitlink, oleh karena itu segala manfaat yang sudah ada di dalamnya tidak dapat diambil atau kami klaim yang sudah ada sebelumnya. keuntungan, hal ini tentunya akan mengakibatkan kerugian ketika resiko muncul karena sudah dinonaktifkan fungsinya, seharusnya dari awal Kamu tertarik untuk membeli asuransi, wajib Kamu ketahui dan perhatikan semua yang ada unsur dalam hal persyaratan sampai dengan pembayaran premi yang dapat dilakukan setiap bulan atau sesuai dengan perjanjian yang berlaku.

Polis lapse asli masih berpotensi untuk dipulihkan, tetapi prosesnya adalah setiap pelanggan harus melakukan pembayaran penuh untuk beberapa premi yang telah jatuh tempo. Setelah langkah ini selesai, nasabah harus memeriksakan kembali ke dokter karena usia pemegang polis bertambah dan dapat ditentukan jika tidak ada cara lain untuk menghindari kerugian terhadap forfeiture, kecuali nasabah diharuskan membayar premi tepat waktu, manfaatnya akan selalu aktif sehingga dapat menjadi penyelamat di kemudian hari ketika nasabah dalam kondisi kritis dan membutuhkan bantuan medis atau keuangan sehingga Kamu dapat meminimalkan segala risiko yang Kamu ambil.

Apa yang menyebabkan kebijakan di Lapse berubah?

Pertanyaan ini muncul karena komponen polis ini termasuk dalam jenis asuransi unit link, dalam arti ada nilai investasi yang harus dibayarkan secara berkala oleh setiap nasabah, mayoritas untuk setiap polis asuransi memiliki masa tenggang yang berbeda-beda. tepat waktu untuk membayar bounty, disinilah status mulai berubah namun tidak langsung menonaktifkan fungsinya, namun masih memiliki masa tenggang yang terkadang harus lewat dari 30-45 hari dan setelah masa tersebut selesai, total manfaat dan fiturnya kebijakan tersebut tidak dapat digunakan lagi.

Mayoritas untuk Lapse akan terjadi jika telah masuk dalam 2 tahun pertama saat premi tidak dibayar sampai dengan masa tenggang habis misal polis asuransi jatuh tempo pada 11/1/2021 jika pelanggan tidak mau membayar sampai saat itu limit maka plan sekitar sebulan kedepan polis, agar pada 1-12-2021 nasabah belum membayar maka pihak asuransi akan transfer ke lepse pada tanggal 2-12-2021, jika ingin mengaktifkan kembali langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membayar semua premi yang masih tertinggal. Setelah itu, semua fungsi akan otomatis aktif kembali sehingga bisa digunakan.

Apa konsekuensi dari Kebijakan Polis lapse?

Tentunya Kamu tidak mendapatkan keuntungan dari nilai asuransi yang sudah Kamu miliki, selain itu selain biaya administrasi, nasabah juga harus membayar premi jika polis unitlink mengalami situasi kadaluarsa dalam dua tahun pertama dan Kamu ingin sembuh. , masa tunggu harus dimulai dari awal lagi dan juga dalam hal klaim dengan nilai nominal yang relatif besar, prosesnya terkadang sulit sehingga cukup lama, seperti halnya klaim di seluruh dunia atau penyakit kritis ketika pelanggan melakukan klaim, perusahaan asuransi akan melakukan penyelidikan terperinci dan bahkan menyelidiki apakah ini perlu.

Pada dasarnya setiap perusahaan memiliki kebijakan tersendiri mengenai mekanisme pemulihan polis yang statusnya expired walaupun memakan waktu sekitar 2-4 bulan, selain itu pelanggan harus melampirkan berbagai laporan tentang status kesehatannya dengan versi terbaru walaupun perusahaan tidak puas dengan dia. yang kami lampirkan sangat mungkin kami akan diminta kembali untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan biaya medical check up harus ditanggung oleh pelanggan sendiri, jika ditemukan kondisi kesehatan yang memberatkan ada kemungkinan polis pemulihan tidak disetujui, meskipun premi tambahan dapat mengikuti berdasarkan ketentuan perusahaan asuransi, ini adalah hasil yang akan ditanggung untuk setiap pelanggan jika asuransi menjadi penderita kusta, karena sudah jelas siapa yang menanggung kerugian kita sendiri, jadi sebelum Kamu mengambil tindakan, membuat rencana rinci. terlebih dahulu agar segala sesuatunya dapat berjalan seperti yang kita harapkan kedepannya.

Jika tidak ada tindakan yang diambil tentunya tidak akan ada keuntungan yang bisa Kamu klaim dan ini tentunya akan merugikan Kamu apalagi dengan usia polis yang hangus bertahun-tahun. Jika Kamu mengalami kesulitan keuangan yang menghalangi Kamu untuk membayar polis, silakan berkonsultasi dengan penasihat keuangan Kamu untuk menemukan solusi atas status polis Kamu sebelum polis akhirnya berakhir. Namun jika selang waktu karena kelalaian dalam membayar premi, Kamu dapat menghubungi perusahaan asuransi untuk mengaktifkan kembali polis Anda, dengan syarat Kamu membayar semua tunggakan. Untuk mengaktifkan kembali polis yang sudah habis masa berlakunya tentu ada masa tunggu seperti halnya polis baru. Oleh karena itu, Kamu tidak dapat langsung mengklaim manfaat jika terjadi kasus asuransi.



Mekanisme untuk memulihkan asuransi yang kedaluwarsa (lapse)

Besarnya perlindungan dan manfaat yang diberikan oleh perusahaan asuransi, sayang sekali jika tidak mengaktifkan kembali polis yang sudah kadaluarsa karena sudah banyak uang yang diinvestasikan di perusahaan asuransi tersebut. Berikut beberapa cara untuk mengaktifkan polis asuransi:

Lengkapi formulir aktivasi polis. Jika niatnya untuk menghidupkan kembali polis yang sudah kadaluarsa, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi agen asuransi untuk dibantu proses reaktivasi dengan melengkapi formula recovery. Cara mendapatkannya bisa langsung ke agennya masing-masing atau bisa juga download dari website resmi perusahaan asuransi tersebut.

Bayar premi dan denda. Setelah mengisi formulir, nasabah harus membayar tunggakan premi yang belum dibayar ditambah asuransi, administrasi dan denda berupa tunggakan bunga. Aktivasi biasanya memakan waktu hingga 90 hari. Dan selama masa tunggu, pelanggan tidak dapat melakukan klaim.

Pemeriksaan medis. Seperti halnya pendaftaran awal, nasabah yang mengajukan reaktivasi asuransi kesehatan harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu atas biaya pemohon. Tetapi risikonya adalah jika masalah kesehatan yang serius diidentifikasi, aplikasi untuk aktivasi polis yang kedaluwarsa kemungkinan besar akan ditolak. Namun, perusahaan masih membutuhkan pelanggan. Oleh karena itu mereka akan menawarkan opsi lain dalam bentuk premi tambahan (meminta tambahan premi).

Tags