Video yang memperlihatkan pasangan dihukum masuk parit kotor viral di media sosial. Hal tersebut merupakan sanksi untuk pasangan tersebut karena diduga telah melakukan zina.
Video viral berdurasi 30 detik ini diunggah oleh akun Instagram @adreli_48, Senin (27/12). Dalam unggahan video viral itu memperlihatkan pasangan pria dan wanita tengah menjalani hukuman warga merayap di selokan yang berlumpur hitam.
“Beredar video pasangan yang ketahuan berzina di hukum masuk parit yang keruh,” tulis andreli_48 pada caption unggahan videonya, Selasa (28/12).
Di parit itu, tampak pria merayap berada di depan dan wanitanya mengikutinya dari belakang. Terlihat pria yang mengenakan kaos putih ini menyusuri got dengan cara merayap. Akibatnya, baju yang dikenakan berlumurun lumpur kotor.
Sementara wanita yang berjilbab ini menyusuri parit dengan cara merangkak. Sehingga pakaiannya masih terlihat bersih. Mereka dalam menjalani hukuman ini disaksikan warga. Bahkan ada warga yang emosi. Warga ada yang menginjak badan pria yang sedang merayap. Bahkan ada yang menendang pantat wanita agar jalannya merayap bukannya merangkak.
Video viral ini terjadi di Aceh. Namun, belum diketahui waktu, lokasi, dan kronologi kasus perzinahannya seperti apa. Hingga kini dalam akun pengunggah video ini belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait.