UPDATE Kasus Tabrak Lari Dua Sejoli di Nagreg, Tiga Oknum TNI AD Ditangkap


KABAR PRIANGAN – Polda Jabar mengumumkan telah resmi menangkap dan mengamankan pelaku kasus kecelakaan Nagreg Kabupaten Bandung yang menewaskan dua sejoli Handi Saputra (18)  dan Salsabila (14).

Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago, S.I.K., M.Si dalam rilis resmi mengatakan bahwa polisi telah menangkap pelaku kasus tabrak lari Nagreg yang korbannya ditemukan di Kali Serayu Cilacap dan Banyumas Jawa Tengah.

Dari hasil penyelidian, pelaku ternyata adalah anggota TNI sehingga kasus kecelakaan tabrak lari di Nagreg ini diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa ungkap tiga oknum TNI AD tersebut menjalani penyidikan di tempat yang berbeda, yaitu Kolonel Inf. P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro), dan Kopral Dua Ad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).

Prantara menyebutkan, ketiga oknum TNI AD itu melanggar UU No.22 Tahun 2009 Pasal 310 dan Pasal 312, selain itu KUHP Pasal 181, Pasal 359, Pasal 338, dan Pasal 340.

Panglima TNI telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan yaitu pemectan dari dinas militer.

Kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) sebagai korban tabrak lari di Ciaro Nagreg, Kabupaten Bandung mengisahkan luka bagi keluarga.

Bagaimana tidak, Handi dan Salsabila yang diketahui menjadi korban tabrak lari pada Rabu, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.20 wib ini akhirnya ditemukan pihak keluarga sudah menjadi mayat di Sungai Serayu Cilacap dan Banyumas pada 11 dan 13 Desember 2021.

Bahkan berdasarkan hasil forensik dari Polisi yang diungkapkan oleh Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan Handi saat dibuang ke Kali Serayu masih dalam keadaan hidup.

Hal ini terlihat dengan ditemukannya air  dan pasir di saluran napas dan paru-paru Handi.

Dari video di media sosial WhatsApp terlihat sebuah minibus isuzu panther warna hitam doff dan kaca hitam dengan plat B yang diduga menabrak motor yang sedang dikendarai oleh Handi.

Terlihat dua orang yang tergeletak di pinggir jalan itu pun diangkut ke dalam mobil hitam tersebut oleh para pria dari dalam mobil.

Saksi mata menuturkan bahwa ia dilarang untuk  ikut naik mobil menemani korban, mereka menolaknya dan mengatakan akan membawanya ke rumah sakit.

Handi dan Salsa dibawa mobil hitam tersebut menuju arah Limbangan.

Saksi di sekitar tempat kejadian sempat memfoto wajah orang-orang tersebut beserta mobil yang mereka gunakan untuk membawa Handi dan Salsa.***