selama ini abdul tinggal bersama neneknya di dalam gubuk kecil, ayah abdul sudah lama meninggal saat abdul masih berusia 1 tahun sementara itu ibunda abdul saat ini menjadi TKi di malysia dan sudah hampir 3 bulan tidak ada kabar maupun mengirimkan uang kepada mereka.
Biasanya ibunya ada kirim uang sebulan 1 juta kadang 800 ribu buat biaya hidup kami namun entah mengapa sudah hampir 3 bulan ibunya tidak kirim uang lagi kata sang nenek
Sementara itu pemilik warung M.yanto mengatakan sengaja mengikat dan memukul sang bocah karena kesal sering kehilangan barang di toko tempat dia jualan dan sebagai Efek jera biar si bocah tidak mencuri lagi. kecil -kecil sudah mencuri gede mau jadi apa dia lanjut M.yanto, namun saat ditanya lebih lanjut M.yanto menolak untuk menjawab lagi ” sudahlah jangan banyak tanya itu bukan urusan anda, saya sudah kasih uang untuk berobat dan neneknya sudah tanda tangan surat pernyataan damai dan tidak akan menuntut.
Sang nenek pun mengaku benar sudah tanda tangan surat damai dan di berikan uang 100 ribu untuk membawa abdul ke puskesmas,” semalam yang punya warung datang bawa surat suruh nenek tanda tangan katanya kalau gak mau tanda tangan si abdul mau di bawa ke polisi, ya nenek takut nenek tanda tangan saja lalu dikasih 100 ribu buat bawa si abdul ke puskesmas.
Admin berita4.com setuju yang di namakan pencurian adalah kesalahan, namun walupun demikian jangan lupa hukum juga harus memandang prinsip kemanusian, Pantaskah seorang anak yatim berusia 7 tahun di ikat dan di pukul hanya karena kelaparan dan terpaksa mengambil 2 buah roti coklat. Dimana Hati nurani anda..