Ny. Yurniat Zebua, Kades Hiliwarokha, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kini menjadi terkenal dan viral di media sosial (medsos).
Pasalnya, akhir bulan agustus 2021 lalu, beredar video tentang perilaku Kades Hiliwarokha dan stafnya sedang asyik pesta minum alkohol (minuman keras/miras) di salah satu ruang Kantor Desa Hiliwarokha.Dalam potongan video berdurasi 2 menit 22 detik itu, tampak beberapa staf pria sedang pesta miras. Beberapa botol miras warna hijau diletakkan di atas meja kantor. Mereka mengenakan seragam coklat kheki.Terdengar dentuman suara musik yang cukup keras. Ada staf yang sedang karaoke mengikuti suara lagu dan musik itu. Staf lainnya merespons dengan goyangan tiktok sehingga mengundang tawa cekikikan.
Video ini diunggah oleh Sekretaris Desa Hiliwarokha, Depriska Lase di akun facebooknya. Meski sempat dihapus, video tersebut terlanjur viral dan disebarkan. Screenshot gambar video berkali-kali di-share ke beberapa platform medsos.
Aksi nyeleneh ibu kepala desa dan stafnya itu mengundang komentara berisikan hujatan dan kecaman negatif dari warganet. Ada warganet yang mengungkapkan peristiwa itu terjadi usai pencairan dana desa.
Ibu Kades Hiliwarokha, Ny.Yurnia Zebua, yang dikonfirmasi terpisah membantah keras.
“Itu gambar bukan di Kantor Desa tetapi di Gedung Sanggar Seni Desa Hiliwarokha,” bantahnya.
Ny. Yurnia Zebua juga membantah tidak hadir saat stafnya minum miras.
Ia menyesalkan oknum wartawan yang tidak melakukan upaya konfirmasi terlebih dahulu sebelum memposting beritanya.
“Kami sangat terkejut dan menyesalkan hal seperti ini bisa terjadi. Mirisnya, sang kades adalah seorang perempuan. Kenapa sampai melakukan hal yang tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku. Kami minta sang kades diberi sanksi dan teguran,” pinta Yasona Gea, Sekretaris DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias-Sumut, sebagaimana dikutip dari x-posenews.com.
Ia juga meminta agar Camat Bawalato dan Bupati Nias segera memanggil dan meminta klarifikasi atas ulah nakal ibu kepala desa tersebut.
“Saya belum tahu soal video itu. Sebab saya baru dilantik sebagai Bupati Nias, Kamis 10 Juni 2021 lalu. Nanti akan saya cek ke camatnya,” janji Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.Si via ponselnya, Selasa (28/8/2021) siang.
Jika terbukti benar, lanjutnya, maka sang ibu kades akan diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (*/oke)