Bej4t, Tergiur Body Seksi, Oknum Brigadir Polisi Tilang dan Perkos4 Gadis Cantik Hingga Lemas di Sebuah Hotel

 


Oknum Brigadir Polisi DY, anggota Polresta Pontianak, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan seorang gadis belia yang sebelumnya ia tilang karena pelanggaran lalulintas. Berdasarkan hasil visum, terungkap bukti persetubuhan diduga telah ia lakukan.

Kapolresta Pontianak mengungkapkan, kasus yang terjadu pada Selasa (15/20) berawal dari laporan orang tua korban, karena sampai dengan sore hari, anaknya belum kembali.

Berawal Tilang Sepeda Motor

Korban pencabulan yang diduga dilakukan DY, yaitu gadis belia berusia 15 tahun berinisial SW masih tertunduk lesu saat menceritakan pengalaman memilukan diperkosa oleh oknum polisi lalu lintas (polantas) di Pontianak. Awalnya dia ditilang dengan 4 kesalahan yang disebutkan sang oknum polisi tersebut.
SW menuturkan, pada hari naas itu, Selasa (15/9), dirinya sedang membonceng teman untuk pergi ke sebuah tempat pemasangan behel gigi. Namun, di persimpangan lampu merah dia diberhentikan oknum Brigadir Polisi DY.

Brigadir DY langsung mengambil kunci sepeda motor yang dikendarai SW bersama rekannya berinisial YF. Kemudian, SW diminta mendorong motornya sampai di Pos Polisi Garuda, Jalan Sultan Hamid.

Berdasarkan penuturan korban, Brigadir DY langsung menyatakan bahwa dirinya melakukan empat pelanggaran lalu lintas.

“Dia bilang kesalahan kami ada empat. Setelah kami bilang tidak tahu, disebutkan dia kalau kesalahan kami tidak pakai helm, masker, KB (plat nopol) tidak dipasang dan STNK sudah mati,” urai SW.

Selanjutnya, Brigadir DY mengatakan harus membayar denda tilang sebesar Rp200 ribuan. SW pun menjawab, tak memiliki uang sebanyak itu.
Brigadir DY pun meminta SW ikut dengannya kalau tidak bisa membayar tilang dan meminta teman yang tadi diboncengnya untuk pergi.

Saat itu, SW bingung akan dibawa ke mana oleh Brigadir DY. Ternyata, Brigadir DY membawanya ke arah kawasan perhotelan dan tempat hiburan malam.

Sesampainya di kamar hotel, pelaku langsung mematikan lampu dan memberikan minuman kepadanya. Setelah minum, SW mengaku mengantuk dan agak kehilangan kesadaran.

Semua pakaian SW, kemudian dilepas secara paksa oleh Brigadir DY. SW pun sempat menolak dan berontak, tapi tenaganya kalah dengan Brigadir DY dan peristiwa pemerkosaan itupun terjadi.

Setelah melakukan aksi bejatnya, Brigadir DY pergi meninggalkan SW sendirian di kamar hotel. Pelaku sempat berjanji akan kembali lagi menemui korban, tapi ternyata bohong.

SW akhirnya dijemput oleh YF di Hotel KD bersama pihak keluarganya dan langsung mendatangi Mapolresta Pontianak untuk membuat laporan malam itu juga.

SW merasakan trauma yang dalam pasca kejadian pemerkosaan tersebut. Dia meminta, Brigadir DY dihukum dan dipecat sebagai anggota polisi.